PT Sariwangi Pailit, Bagaimana Perusahaan Anda Menghindari Hal Serupa? Ini Solusinya



PT Sariwangi Pailit, Bagaimana Perusahaan Anda Menghindari Hal Serupa? Ini Solusinya

Bandung, 20 Oktober 2018 - Pada hari Selasa lalu, tepatnya 16 Oktober 2018, Majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan, PT Sariwangi Agricultural Estates Agency (Sariwangi A.E.A) dan anak usahanya PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (Indorub), akhirnya dinyatakan pailit pihak pengadilan, setelah terjerat utang.

Bagaimana mungkin, perusahaan sebesar PT Sariwangi yang produknya laris di pasaran bisa dinyatakan pailit? Faktanya, besarnya nama sebuah perusahaan tidak bisa begitu saja bebas dari ancaman pailit. Kata pailit, berasal dari bahasa Prancis failite yang dalam bahasa Indonesia memiliki arti kemacetan dalam pembayaran. Sedangkan, pengertian secara hukum UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, pailit dapat dijatuhkan apabila debitor:

1. Mempunyai dua atau lebih kreditor, dan: 
2. Tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih, 
3. Baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih kreditornya.

Suatu Putusan Pernyataan pailit mengubah status hukum debitor menjadi tidak cakap untuk melakukan perbuatan hukum, menguasai, dan mengurus harta kekayaannya sejak putusan pernyataan pailit diucapkan. Akibat lain dari putusanpernyataan pailit antara lain:

1. Debitor demi hukum kehilangan haknya untuk menguasai dan mengurus kekayaannya yang termasuk dalam harta pailit.

2. Kepailitan hanya mengenai harta pailit dan tidak mengenai diri pribadi debitor pailit.
3. Harta pailit diurus dan dikuasai kurator untuk kepentingan semua para kreditor dan debitor dengan pengawasan dari Hakim pengawas

4. Tuntutan dan gugatan mengenai hak dan kewajiban harta pailit harus diajukan oleh atau terhadap kurator.

5. Segala perbuatan debitor yang dilakukan sebelum dinyatakan pailit, apabila dapat dibuktikan bahwa perbuatan tersebut secara sadar dilakukan debitor untuk merugikan kreditor, maka dapat dibatalkan oleh kurator atau kreditor. Istilah ini disebut dengan actio pauliana

6. Hibah yang dilakukan Debitor dapat dimintakan pembatalan kepada Pengadilan, apabila Kurator dapat membuktikan bahwa pada saat hibah tersebut dilakukan Debitor mengetahui atau patut mengetahui bahwa tindakan tersebut akan mengakibatkan kerugian bagi Kreditor.

7. Perikatan selama kepailitan yang dilakukan debitor, apabila perikatan tersebut menguntungkan bisa diteruskan. Namun apabila perikatan itu merugikan,maka kerugian sepenuhnya ditanggung oleh debitor secara pribadi,atau perikatan itu dapat dimintakan pembatalan.

8. Hak eksekusi kreditor dan pihak ketiga untuk menuntut yang berada dalam penguasaan debitor pailit atau kurator, ditangguhkan dalam jangka waktu paling lama 90 (sembilan puluh) hari.

9. Hak untuk menahan benda milik debitor (hak retensi) tidak hilang
10. Kepailitan suami atau istri yang kawin dalam suatu persatuan harta, diperlakukan sebagai kepailitan persatuan harta tersebut.

Beberapa faktor juga bisa menjadi penyebab pailit sebuah perusahaan, diantaranya, tidak mampu menangkap kebutuhan konsumen, terlalu fokus pada pengembangan produk, berhenti melakukan inovasi, ada rasa ketakutan bangkrut, pergerakan kompetitor diabaikan, dan terjebak utang.

Bagaimana sebuah perusahaan dapat menghindari pailit? Apabila data perusahaan dikelola dengan baik, tentu, sebuah perusahaan dapat menghindarinya. Mengelola data sebuah perusahaan jelas tidak mudah, sekalipun perusahaan kecil, Lempos disini menawarkan kemudahan perusahaan anda agar lebih mudah mengkelola data dengan mudah dan efektif. Fitur Bisnis Intelejen di dalamnya dapat memudahkan perusahaan anda mengambil kebijakan demi perkembangan usaha. Fitur Bisnis Itelejen memudahkan untuk menangkap kebutuhan konsumen, perkembangan produk yang harus dilakukan, inovasi strategi maupun produk, dan lain sebagainnya.

Bagaimana dengan hutang piutang perusahaan? Data hutang piutang bisa juga dikelola menggunakan program Lempos. Sehigga, pemilik perusahaan dapat mengontrol hutang piutang sebelum jatuh tempo. Anda membutuhkan porgram Lempos? Atau ingin konsultasi terlebih dahulu? Hubungi https://speed.lempos.com/