SEBAGAI TINDAKAN PENCEGAHAN PENYEBARAN WABAH:
Terhitung Mulai Rabu 01 April 2020
Kantor Lempos memberlakukan kebijakan, Pengunjung DiWajibkan:
1. Memakai Masker.
2. Menggunakan Hand Sanitizer saat masuk.
3. Maksimal 2 [Dua] orang saat pengunjungan dan Maksimal 2 [Dua] orang team Lempos
yang berada di ruangan Lobby
4. Pengunjung dilarang masuk melebihi area Lobby.
Berita Lainnya
8 ASPEK KEHIDUPAN SESUAI URUTAN PRIORITAS VERSI INDOGO.ID
Peluncuran Buku "Kitab Kramat Digital Marketing"
Starfindo dan Apdesi Membahas Potensi Kolaborasi untuk Pembangunan Desa dalam Pertemuan di Jakarta