SEBAGAI TINDAKAN PENCEGAHAN PENYEBARAN WABAH:
Terhitung Mulai Rabu 01 April 2020
Kantor Lempos memberlakukan kebijakan, Pengunjung DiWajibkan:
1. Memakai Masker.
2. Menggunakan Hand Sanitizer saat masuk.
3. Maksimal 2 [Dua] orang saat pengunjungan dan Maksimal 2 [Dua] orang team Lempos
yang berada di ruangan Lobby
4. Pengunjung dilarang masuk melebihi area Lobby.
Berita Lainnya
Penjaga Pos Parkir yang Kini Menjadi Direktur Utama Perusahaan
INDOGO mendukung STARFINDO di INDONESIA 4.0 Conference & Expo
Gempa 5,2 SR Kembali Guncang Lombok Pagi Tadi