Kosmetik sudah menjadi kebutuhan pokok bagi kaum hawa, karena mereka ingin tampil cantik setiap saat. Kosmetik sudah tidak terpisahkan dalam keseharian mereka. Pada setiap aktifitas apapun, kosmetik sudah menjadi barang wajib yang harus dibawa.
Seperti itulah ketergantungan kaum hawa terhadap kosmetik. Maka untuk memenuhi kebutuhan mereka, menjadikan kosmetik menjadi peluang usaha yang cukup menjanjikan. Karena kebutuhan kosmetik yang dibutuhkan setiap hari bagi kaum perempuan, kosmetik sudah seperti kebutuhan pokok utama.
Jika anda sedang atau akan merintis usaha, maka usaha dalam bidang kosmetik bisa jadi pilihan, usaha yang tidak akan sepi pembeli, karena kebutuhan akan kosmetik semakin tinggi peminatnya, juga mudah untuk menjalankannya. Kemudahan pengelolaan usaha kosmetik juga akan lebih mudah lagi jika Data persediaan barang terutama tanggal kadaluarsa bisa terpantau. Bagaiman caranya? Dengan menggunakan produk dari LenMarc yaitu LeKotik (LeMPoS Kosmetik). Data persediaan barang kosmetik jadi semakin tertata cantik dan masa kadaluarsa kosmetik pun akan mudah terpantau.
LeKotik adalah Point of Sales (PoS) atau program kasir yang khusus diperuntukan untuk usaha bidang kosmetik. Kenapa khusus kosmetik? Karena sifat kosmetik yang penggunaanya dengan cara dikonsumsi untuk perawatan tubuh dalam maupun luar, tentunya sangat penting memperhatikan masa kadaluarsa barang agar menjamin kualitas kosmetik tidak membahayakan pemakainya. Selain data persediaan barang dan masa kadaluarsa barang terpantau, LeKotik juga memiliki keunggulan lainnya :
LeKotik adalah program kasir yang sangat direkomendasikan bagi usaha kosmetik. Jadikan data usaha kosmetik anda lebih terstruktur cantik, aman, terkendali, mudah, dimana saja dan kapan saja. Segera pakai LeKotik untuk pengerjaannya, untuk info lebih lanjut klik www.lenmarc.com atau bisa menghubungi melalui call canter kami di 0896 2600 5000
Berita Lainnya
Resmi! 'Go-Jek' Beroperasi di Vietnam
MILIKI BRAND TOKO ONLINE-mu sendiri, Autopospay Jamin TOKO Pasti Menghasilkan OMZET
Macam-Macam Cuti Karyawan yang Harus Diketahui